Perjanjian Order Terjemahan.

  1. Untuk setiap order terjemahan, uang muka minimal 50% dari perkiraan total transaksi.
  2. Naskah terjemahan tidak akan dikerjakan, kecuali jika sudah diberi uang muka 50%.
  3. Pembatalan order terjemah secara sepihak oleh konsumen dikenai denda 50% dari uang muka.
  4. Order terjemah yang telah dikerjakan wajib diambil oleh konsumen, jika tidak diambil, maka dapat diperkara secara hukum.
  5. Hasil terjemahan hanya dapat diambil setelah melunasi kekurangan biaya terjemahan. Caranya boleh transfer VIA rekening. Klik disini
  6. Waktu pengerjaan terjemah disesuaikan dengan ketebalan naskah asli dan kepadatan kerja tim Reselindo Translation.
  7. Biaya terjemahan dihitung per halaman-jadi.


Saya setuju dengan syarat tersebut.